Bolehkah Berpacaran Menurut Hukum Islam?

6:38 PM Fiedri Dasril 0 Comments



Bolehkah Berpacaran Menurut Hukum Islam?




            Tuntunan Agama Islam - Pertanyaan ini mungkin yang paling menggelitik dan sering diperdebatkan. Dalam Islâm telah diberikan beberapa batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita agar mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan tercela. Islâm melarang keras berkhalwat, yang dalam pengertian umum adalah berpacaran, yaitu berdua-duaan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita. Karena perbuatan tersebut dapat membuat pelakunya terjerumus ke dalam perbuatan nista, yaitu perzinahan, padahal Allâh SWT. berfirman:

وَ لاَ تَقْرَبُوْا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَ سَاءَ سَبِيْلاً           
Artinya :
"Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya -- zina -- itu adalah keji dan sejahat-jahatnya jalan".
(Surah Al-Mâ-idah (5):32)

            Maksud ayat ini menurut alm. Buya Hamka ialah : "Segala sikap dan tingkah-laku yang dapat membawa kepada zina janganlah dilakukan. Hendaklah dijauhi!". Selanjutnya alm. Buya Hamka mengatakan, "Khalwat yaitu berdua-dua saja laki-laki dengan perempuan adalah termasuk mendekati zina. Islâm mengharamkan khalwat".
(Lihat Tafsîr Al-Azhar juz 15 hal. 57)

Rasûlullâh saw. juga telah menegaskan hal ini dalam sebuah hadits:

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَ ثَالِثُهُمَا الشَّيْطَانُ.........              
Artinya :
"Ingatlah! Tidaklah berkhalwat (berdua-duaan) seorang laki-laki dengan seorang wanita, melainkan yang ketiganya adalah syaithân.......".
(H.R. At-Tirmidzî dari Ibnu 'Umar)

            Dengan kata-lain, berpacaran atau berdua-duaan sama-saja membuka peluang bagi syaithân untuk menguasai kedua belah pihak dan selanjutnya menjerumuskan keduanya ke dalam perbuatan keji yaitu perzinahan.

           Dalam Islam yang diperbolahkan adalah taaruf. Ta'aruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan atau saling mengenal dengan tujuan mencari jodoh atau serius untuk menuju pernikahan.

0 comments: