Showing posts with label Praying. Show all posts

Aturan Meng-Qashar Sholat



Syarat Meng-qashar Shalat

 

 


            Tuntunan Agama Islam - Qashar artinya memendekkan, sedangkan maksud meng-qhasar sholat di sini menurut Al-Imâm Ibnu Hajar (rahimahullâh) ialah :
   
تَخْفِيْفُ الرُّبَاعِيَّةِ إِلَى رَكْعَتَيْنِ

Artinya :
"Meringankan (memendekkan) 4 raka'at menjadi 2 raka'at".

            Selanjutnya Al-Imâm Ibnu Hajar (rahimahullâh) mengatakan, bahwa Ibnul-Mundzir dll. telah menuqilkan kesepakatan (ijma') tidak berlakunya qashar bagi shalat Shubuh dan Maghrib.

            Ibnul-Mundzir juga menegaskan bahwa bolehnya seseorang meng-qashar sholat apabila ia telah meninggalkan perumahan atau tempat tinggalnya.

Jarak Perjalanan Yang Dibolehkan Meng-qashar Sholat


            Syaikh Muhammad Nâshirud-Dîn Al-Albânî (rahimahullâh)  telah membahas masalah ini dengan sangat jelas sekali berdasarkan dalil-dalil yang shahîh di dalam kitabnya yang berjudul Al-Ahâditsush-Shahîhah jilid I di bawah judul :

السَّفَرُالَّذِيْ يُجِيْزُ الْقَصْرَ

Artinya :
"(Jarak) Perjalanan yang dibolehkan meng-qashar".


كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  إِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلاَثَةَ أَمْيَالٍ ، أَوْ  ثَلاَثَةَ فَرَاسِخ (شَكَّ الشُّعْبَةُ) قَصَّرَ الصَّلاَةَ ، وَ فِي رِوَايَةٍ: صَلَّى رَكْعَتَيْن

Artinya :
"Sesungguhnya Rasûlullâh saw. apabila keluar menempuh perjalanan 3 mil atau 3 farsakh (yaitu: 9 mil) -- Syu'bah ragu-ragu --, Beliau mengqashar shalat"; Dalam satu riwayat yang lain: "Beliau shalat 2 raka'at".
(Diriwayatkan oleh Ahmad (3/129) dan Al-Baihaqî (3/146).

            Syaikh Muhammad Nâshirud-Dîn Al-Albânî berkata : Hadits ini menunjukkan, bahwa apabila seorang musafir telah berjalan sejauh 3 farsakh, maka boleh baginya meng-qashar shalat.

            Bahkan telah pasti dari sebagian sahabat tentang meng-qashar shalat pada jarak yang lebih pendek dari -- 3 farsakh atau 9 mil -- itu, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abî Syaibah, dari Muhammad bin Zaid bin Khalîdah, dari Ibnu 'Umar, beliau berkata :

تُقْصَرُ الصَّلاَةُ فِي مَسِيْرَةِ ثَلاَثَةِ أَمْيَالٍ

Artinya :
"Shalat -- boleh -- diqashar dalam perjalanan sejauh 3 mil".

 

 

Berapa Lama Seorang Boleh Meng-qashar Shalat


            Tidak ada satu keterangan pun berdasarkan hadits-hadits yang shahîh yang membatasi soal ini. Disebutkan dari Ibnu 'Abbâs :

لَمَّا فَتَحَ النَّبِيُّ - ص - مَكَّةَ أَقَامَ فِيْهَا تِسْعَ عَشَرَةَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

Artinya :
"Ketika Nabi saw. menaklukkan Makkah, Beliau menetap di sana selama 19 hari, dan Beliau shalat -- qashar -- 2 raka'at"
(H.R. Muslim)

Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan :

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَقَامَ بِأَذَرْبَيْجَانَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ يَقْصُرُ الصَّلاَةَ

Artinya :
"Sesungguhnya Ibnu 'Umar pernah menetap di Adzarbaijân selama 6 bulan, ia -- terus menerus – meng-qashar shalat".
(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqî)

            Al-Ustadz Abû 'Ubaidah Masyhûr bin Hasan bin Mahmûd bin Salmân mengatakan, bahwa musafir terus diperbolehkan meng-qashar shalat selagi dia masih berada di luar daerah tempat tinggalnya dan masih memiliki niat untuk kembali ke daerah asalnya. Hukum qashar itu tetap berlaku apakah ia dalam keadaan melakukan perjalanan (berada dalam perjalanan) maupun telah bermuqim (tinggal) sebuah daerah selama beberapa waktu, selagi ia tidak berniat untuk bertempat tinggal di daerah tersebut. Atau dia tetap boleh men-qashar shalat selagi tidak mengetahui waktu yang pasti untuk kembali.
(Lihat kitab Al-Qawl Al-Mubîn Fî Akhthâ' Al-Mushallîn oleh Al-Ustadz Abû 'Ubaidah Masyhûr bin Hasan bin Mahmûd bin Salmân , terjemahan oleh W. Djunaedi S, S.Ag. hal 423)

            Begitu-pula halnya dengan saudari-saudari dan juga saudara-saudara kita yang tinggal dan bekerja di Hongkong, Amerika, Inggris, Rusia, Indonesia, Malaysia atau Negara lainnya, mereka boleh terus-menerus mengqashar shalat selama mereka berada di Hongkong atau di Negara-negara/negeri-negeri yang lain selagi mereka masih berniat untuk pulang atau kembali ke daerah / Negara asalnya.

Catatan :
1 mil = 1.609,344 meter = 1,6 km

Menjamak Sholat



Menjama' Shalat (Sholat Jamak)




            Tuntunan Agama Islam - Menjama' ialah menggabung dua shalat dalam satu waktu, yaitu: Zhuhur dengan 'Ashar dan Maghrib dengan 'Îsyâ', sedangkan Shubuh tetap berdiri sendiri (Sholat Shubuh tidak bisa dijama').

            Pada dasarnya menjama' shalat (sholat jamak) dilakukan karena ada suatu keperluan, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw.:

إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمْ اْلأَمْرُ يَخْشَى فَوْتَهُ ، فَلْيُصَلِّ هَذِهِ الصَّلاَةَ ( يَعْنِي الْجَمْعُ بَيْنَ  الصَّلاَتَيْن )                                                       
Artinya :
"Ketika datang suatu perkara kepada salah-seorang kalian yang ia kuatir luputnya -- perkara itu --; (maksudnya: perkara yang tidak bisa ditinggal), maka hendaklah ia melakukan shalat ini, yaitu: Menjama' di antara dua shalat".
(Diriwayatkan oleh An-Nasâ-î (1/98) dan Ath-Thabrânî dalam Mu'jamul-Kabîr (3/194 - 2/1. Lihat Al-Ahâditsush-Shahîhah oleh Syaikh Muhammad Nâshirud-Dîn Al-Albânî (rahimahullâh)

            Syaikh Muhammad Nâshirud-Dîn Al-Albânî (rahimahullâh) menempatkan hadits ini di bawah judul :

جَمْعُ الْمُقِيْمِ بَيْنَ الصَّلاَتَيْنِ لِلْحَاجَةِ

Artinya :
"Bolehnya menjama' shalat bagi orang yang tinggal di rumah (tidak bepergian) karena adanya suatu keperluan".

Artinya, menjama’ sholat tidak hanya bisa dilakukan jika kita bepergian, tetapi juga bisa dilakukan jika karena ada suatu keperluan yang kita khawatir akan luput melakukan sholat, maka menjama’ sholat dapat dilakukan.

 

Tata Cara Menjama' Sholat


            Ada dua macam tata cara menjama' sholat (sholat jamak), yaitu: Jama' Taqdîm dan Jama' Ta'khîr. Jama' Taqdîm ialah menjama' dua shalat pada waktu awal. Misalnya menjama' shalat Zhuhur dengan shalat 'Ashar pada waktu Zhuhur atau shalat Maghrib dengan shalat 'Îsyâ' pada waktu Maghrib. Sedangkan Jama' Ta'khîr ialah menjama' dua shalat pada waktu akhir. Misalnya menjama' shalat Zhuhur dengan shalat 'Ashar pada waktu 'Ashar atau shalat Maghrib dengan shalat 'Îsyâ' pada waktu 'Îsyâ'.

            Jadi, bagi saudari-saudari kami yang bekerja di Hongkong, Amerika, Rusia, Malaysia, Indonesia atau di mana saja, jika mengalami problem dalam soal waktu shalat karena sibuk dsb. boleh baginya untuk menjama' shalat dengan cara seperti disebutkan di atas.

Pray after Praying

Pray after Praying, together or alone



Islamic Guidance - After the prayer was over there was wonderful for us to pray to Allah SWT with a good prayer both itself and the pilgrims performed where the priest or one ma'mum led the prayers and others mengamini. Prayer to Allah SWT is not limited to reading prayers form sentences (or less may be more) and are not limited to the language used to pray because basically the Omniscient and All-Hearing the prayers of his servants.1. Bismillaahirrohmaanirrohiim. Praise robbil 'aalamiin, Hamdan yuwaafii ni'amahu wayukaafii maziidah. Yaa robbanaa lakal hamdu kamaa yammbaghii lijalaali wajhika wa'azhiimi sulthoonik. Alloohumma sholli'alaa sayyidinaa muhammadin wa'alaa AALI sayyidinaa muhammad.
2. Alloohumma robbanaa taqobbal minnaa sholaatanaa washiyaamanaa warukuu'annaa wasujuudanaa waqu'uudanaa watadlorru'annaa watakhossyu'annaa wata'abbudanaa watammim taqshiironaa ollohu yaarobbal yaa 'aalamiin.3. Robbanaa dholamnaa angfusanaa waillam taghfirlanaa watarhamnaa lanakuunanna khoosiriin minal. Robbanaa walaa tahmil 'alainaa ishron kamaa hamaltahu' alalladziina mingqoblinaa, Robbanaa walaa tuhamilnaa maala thooqotalanaa bihii wa'fu 'annaa waghfirlanaa warhamnaa antamaulaanaa fangshurnaa' alal qoumil kaafiriin.4. Laa Robbanaa tuzigh quluubanaa ba'da idz hadaitanaa wahablanaa milladungka rohmatan innaka wahhaab antal.5. Roobanaghfir lanaa waliwaalidiinaa guardian jamii'il muslimiina walmuslimaati mu'miniina wal wal wal mu'minaati al ahyaa iminhum amwaat, innaka 'alaa kulli syai'in qodiir.6. Robbanaa aatinaa fiddunyaa Hasanah, wafil aakhiroti Hasanah, waqinaa 'adzaabannaar.7. Allohummaghfir lanaa dzunuubanaa wakaffir 'annaa sayyiaatinaa watawaffanaa ma'al abroor.8. Subhaana robbika robbil izzati 'ammaa yashifuun, wasalaamun' alal mursaliin, walhamdu lillahi robbil 'aalamiin.Description:The Meaning of Prayer Will Following ThenMay all our prayers diijabah / amen granted by Allah SWT.